Polisi Dikeroyok Saat Bubarkan Balap Liar Alami Luka Memar: Perlu Istirahat yang Cukup
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan polisi yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah anak muda di Cilandak saat bubarkan balap liar, mengalami sejumlah luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.
Meski demikian, polisi senior yang diketahui bernama Aiptu Suardi itu saat ini dalam kondisi baik namun masih perlu istirahat.
"Korban ini usianya cukup senior dan sebentar lagi pensiun dan tidak layak diperlakukan seperti ini," imbuh Azis.
Sebelumnya, beredar video di media sosial dan menjadi viral yang menayangkan seorang polisi diserang secara brutal oleh sejumlah anak muda di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7).
Ia diserang setelah membubarkan kerumunan dan aksi balap liar saat penerapan PPKM Darurat.
Polisi tersebut kemudian mengeluarkan tembakan ke udara untuk memberi peringatan kepada pelaku penyerangan.
Polisi akhirnya menangkap delapan orang, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan lima lainnya berstatus saksi.
Tak hanya itu, satu orang pelaku berinisial MAR berusia 18 tahun masih dikejar polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 170 KUHP yaitu pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama dan pasal 212, 214, 207 hingga 316 KUHP karena ada serangkaian tindakan melawan petugas.
Para tersangka terancam hukuman penjara delapan tahun.
"Mereka melakukannya dalam keadaan sadar, yang jelas tidak tertib saja, tidak mau mendengar imbauan dari kepolisian dan ini perilaku brutal yang tidak bisa kami toleransi," ucap Azis.
Sumber : indozone.id

Belum ada Komentar untuk "Polisi Dikeroyok Saat Bubarkan Balap Liar Alami Luka Memar: Perlu Istirahat yang Cukup"
Posting Komentar