Sadis!!! Ditinggal Mati Istri, Nafsu Pria Meninggi, Putri Kandung Ditiduri Berulangkali

Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Tapi ternyata, hal itu tidak berlaku bagi pria yang beralamat di Jalan Besar Delitua, Dusun V Suka Makmur ini.
Selama setahun menduda ditinggal sang istri, RS yang merasa kesepian, akhirnya tega melampiaskan birahinya kepada putri bungsunya yang masih berusia 16 tahun.
Perbuatan itu tak hanya sekali dilakukan. Setiap kali melampiaskan nafsunya kepada sang putri, selalu diiringi ancaman agar kelakuannya itu tak diceritakan kepada oranglain.
Namun seperti kata pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, bau busuk akhirnya akan tercium juga.
Perbuatan RS akhirnya terungkap setelah putrinya, Bunga — sebut saja begitu namanya — hamil!
Awalnya, Bunga yang masih lugu, mengaku kepada kakaknya bahwa ia sudah tidak haid selama dua bulan terakhir.
Mendengar itu, sang kakak pun heran dan curiga. Ia kemudian membawa adiknya itu pergi periksa ke bidan.
Hasilnya? Dugaan sang kakak tak meleset. Menurut bidan, Bunga sudah berbadan dua, alias hamil.
Sang kakak kemudian menginterogasi adiknya hingga buka mulut. Remaja tersebut kemudian bercerita kisah pilu yang dialaminya.
Peristiwa keji itu berawal pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, sekira pukul 21.30 Wib, Bunga yang sedang tidur didatangi sang ayah ke kamarnya.
Di kamar tersebut, pria yang sudah kerasukan setan itu kemudian menciumi putrinya itu.
Bunga pun sontak kaget dengan perbuatan sang ayah. “Mau ngapain yah?” tanya Bunga ketika kepada ayahnya, seperti diceritakan sang kakak kepada penyidik Polsek Delitua.
Birahi yang sudah naik ke ubun-ubun, membuat RS gelap mata, ia kemudian memeloroti celana putrinya lalu menjawab pelan dengan nada mengancam.
“Diam aja kau!” Sebut RS kepada putrinya.
Setelah melucuti celana Bunga, RS kemudian membuka celananya sendiri lalu menyetubuhi putri bungsunya itu.
Usai memperkosa anak gadisnya itu, ternyata sedikit pun tak menimbulkan rasa penyesalan bagi RS.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti itu kembali melakukan aksi serupa hingga setidaknya 7 kali. Hingga akhirnya Bunga mengaku kepada kakaknya, ia sudah telat haid selama 2 bulan pada akhir Januari 2021 lalu.
Mengetahui hal itu, abang kandung Bunga, GA (25) kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Delitua.
Polisi segera bertindak cepat melakukan penyelidikan lalu meringkus RS.
“Senin (8/2/2021) siang, tersangka kita amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik.
Manik menjelaskan, RS selama setahun belakangan memang tinggal bertiga bersama kedua anaknya, GA dan Bunga.
“Istri tersangka sudah meninggal dunia sekira setahun lalu,” katanya.
RS kini terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya.
“Pelaku dipersangkakan sesuai pasal 81 ayat 1, 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Nias itu. (*)
Belum ada Komentar untuk " Sadis!!! Ditinggal Mati Istri, Nafsu Pria Meninggi, Putri Kandung Ditiduri Berulangkali "
Posting Komentar